Jumat, 30 Mei 2014

PENCEMARAN UDARA

       Pencemaran udara adalah suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Pencemaran udara biasanya terjadi di kota-kota besar dan juga daerah padat industri yang menghasilkan gas-gas yang mengandung zat di atas batas kewajaran. Rusaknya ata semakin sempitnya lahan hijau atau pepohonan di suatu daerah juga dapat memperburuk kualitas udara di tempat tersebut. Semakin banyak kendaraan bermotor dan alat-alat industri yang mengeluarkan gas yang mencemarkan lingkungan akan semakin parah pula pencemaran udara yang terjadi. Untuk itu diperlukan peran serta pemerintah, pengusaha dan masyarakat untuk dapat menyelesaikan permasalahan pencemaran udara yang terjadi.
       Pencemaran udara dapat terjadi dimana-mana, misalnya di dalam rumah, sekolah, dan kantor. Pencemaran ini sering disebut pencemaran dalam ruangan. Sementara itu pencemaran di luar ruangan berasal dari emisi kendaraan bermotor, industri, perkapalan, dan proses alami oleh makhluk hidup. Sumber pencemar udara dapat diklasifikasikan menjadi sumber diam dan sumber bergerak. Sumber diam terdiri dari pembangkit listrik, industri dan rumah tangga. Sedangkan sumber bergerak adalah aktifitas lalu lintas kendaraan bermotor dan tranportasi laut.  Untuk lebih jelas dapat lihat disini

Rabu, 21 Mei 2014

CYBER LAW dan IT Forensik

Istilah hukum cyber diartikan sebagai padanan kata dari Cyber Law,  yang saat ini secara internasional digunakan untuk istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan TI. Istilah lain yang juga digunakan adalah Hukum TI (Law of  Information Teknologi), Hukum Dunia Maya (Virtual World Law) dan Hukum Mayantara. Secara akademis, terminologi ”cyber law” belum menjadi terminologi yang umum. Terminologi lain untuk tujuan yang sama seperti The law of the Internet, Law and the Information Superhighway, Information Technology Law, The Law of Information, dan sebagainya.
selengkapnya klik disini 

Menurut Wikipedia, IT forensic atau forensic digital adalah cabang forensic, TI forensic berkaitan dengan penyelidikan insiden yang mencurigakan yang melibatkan IT sistem dan penentuan fakta-fakta dan pelaku akuisisi, analisis, dan evaluasi jejak digital dalam sistem computer.
selengkapnya klik disini

Selasa, 29 April 2014

TINGKAT PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN

Masalah kependudukan semakin hari semakin menjadi perbincangan yang sangat penting di masyarakat.  Laju pertumbuhan penduduk yang kian bertambah dari tahun ke tahun menjadi perhatian yang dikhawatirkan dapat memberikan negatif pada lingkungan. Laju pertumbuhan penduduk yang cepat, penyebaran penduduk yang tidak merata dan kualitas penduduk yang rendah merupakan  ciri-ciri masalah kependudukan yang mungkin dialami berbagai negara berkembang diseluruh dunia. Di Indonesia yang merupakan negara terbesar dengan jumlah penduduk kurang lebih 205 juta jiwa, tidak terlepas dari tekanan akan kebutuhan lahan pemukinan yang memadai. Menurut Data Statistik Indonesia proyeksi laju pertumbuhan penduduk menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia selama dua puluh lima tahun mendatang terus meningkat yaitu dari 205,1 juta pada tahun 2010 menjadi 273,2 juta pada tahun 2025. Berikut ini data laju pertumbuhan penduduk Indonesia selama 25 tahun kedepan mulai dari tahun 2000.
Tabel 1 Data Pertumbuhan Penduduk Berdasarkan Provinsi (Juta jiwa)
Propinsi
2000
2005
2010
2015
2020
2025
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
11. NANGGROE ACEH DARUSSALAM
3,929.3
4,037.9
4,112.2
4,166.3
4,196.5
4,196.3
12. SUMATERA UTARA
11,642.6
12,452.8
13,217.6
13,923.6
14,549.6
15,059.3
13. SUMATERA BARAT
4,248.5
4,402.1
4,535.3
4,693.4
4,785.4
4,846.0
14. RIAU
4,948.0
6,108.4
7,469.4
8,997.7
10,692.8
12,571.3
15. JAMBI
2,407.2
2,657.3
2,911.7
3,164.8
3,409.0
3,636.8
16. SUMATERA SELATAN
6,210.8
6,755.9
7,306.3
7,840.1
8,369.6
8,875.8
17. BENGKULU
1,455.5
1,617.4
1,784.5
1,955.4
2,125.8
2,291.6
18. LAMPUNG
6,730.8
7,291.3
7,843.0
8,377.4
8,881.0
9,330.0
19. KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
900.0
971.5
1,044.7
1,116.4
1,183.0
1,240.0
31. DKI JAKARTA
8,361.0
8,699.6
8,981.2
9,168.5
9,262.6
9,259.9
32. JAWA BARAT
35,724.0
39,066.7
42,555.3
46,073.8
49,512.1
52,740.8
33. JAWA TENGAH
31,223.0
31,887.2
32,451.6
32,882.7
33,138.9
33,152.8
34. D I YOGYAKARTA
3,121.1
3,280.2
3,439.0
3,580.3
3,694.7
3,776.5
35. JAWA TIMUR
34,766.0
35,550.4
36,269.5
36,840.4
37,183.0
37,194.5
36. BANTEN
8,098.1
9,309.0
10,661.1
12,140.0
13,717.6
15,343.5
51. B A L I
3,150.0
3,378.5
3,596.7
3,792.6
3,967.7
4,122.1
52. NUSA TENGGARA BARAT
4,008.6
4,355.5
4,701.1
5,040.8
5,367.7
5,671.6
53. NUSA TENGGARA TIMUR
3,823.1
4,127.3
4,417.6
4,694.9
4,957.6
5,194.8
61. KALIMANTAN BARAT
4,016.2
4,394.3
4,771.5
5,142.5
5,493.6
5,809.1
62. KALIMANTAN TENGAH
1,855.6
2,137.9
2,439.9
2,757.2
3,085.8
3,414.4
63. KALIMANTAN SELATAN
2,984.0
3,240.1
3,503.3
3,767.8
4,023.9
4,258.0
64. KALIMANTAN TIMUR
2,451.9
2,810.9
3,191.0
3,587.9
3,995.6
4,400.4
71. SULAWESI UTARA
2,000.9
2,141.9
2,277.2
2,402.8
2,517.2
2,615.5
72. SULAWESI TENGAH
2,176.0
2,404.0
2,640.5
2,884.2
3,131.2
3,372.2
73. SULAWESI SELATAN
8,050.8
8,493.7
8,926.6
9,339.9
9,715.1
10,023.6
74. SULAWESI TENGGARA
1,820.3
2,085.9
2,363.9
2,653.0
2,949.6
3,246.5
75. GORONTALO
833.5
872.2
906.9
937.5
962.4
979.4
81. M A L U K U
1,166.3
1,266.2
1,369.4
1,478.3
1,589.7
1,698.8
82. MALUKU UTARA
815.1
890.2
969.5
1,052.7
1,135.5
1,215.2
94. PAPUA
2,213.8
2,518.4
2,819.9
3,119.5
3,410.8
3,682.5
Terlihat dari tabel 1 penduduk Indonesia bertambah dengan kecepatan 1,49 persen per tahun, kemudian antara periode 2000-2005 dan 2020-2025 turun menjadi 1,34 persen dan  0,92 persen per tahun. Turunnya laju pertumbuhan ini ditentukan oleh turunnya tingkat kelahiran dan kematian, namun penurunan karena kelahiran lebih cepat daripada penurunan karena kematian. Crude Birth Rate (CBR) turun dari sekitar 21 per 1000 penduduk pada awal proyeksi menjadi 15 per 1000 penduduk pada akhir periode proyeksi, sedangkan Crude Death Rate (CDR) tetap sebesar 7 per 1000 penduduk dalam kurun waktu yang sama.

Berdasarkan data tersebut terlihat bahwa pertumbuhan penduduk pasti akan berdampak dari kepadatan penduduk pada suatu daerah sehingga semakin menipisnya lahan hijau karena dimanfaatkan sebagai pemukiman. Sebagai contoh provinsi DKI Jakarta mulai dari tahun 2000 sampai 2010 telah terjadi pertambahan penduduk sebesar kurang lebih 600 ribu jiwa sedangkan lahan atau luas daerah pemerintahan yang  ada yaitu 661,52 km² tidak akan mencukupi untuk kebutuhan pemukiman. Apabila dianalogikan berdasarkan data statistik Indonesia untuk pertumbuhan penduduk pada tahun 2010 lahan permukiman yang dibutuhkan oleh 1 orang masyarakat untuk tempat tinggal sebesar 5m2 maka lahan pemukiman yang dibutuhkan sekitar 8.981.500 jiwa adalah 44.907.500 m2 atau 449.075 km2. Jika saja pertumbuhan penduduk terus-menerus tidak terkendali mungkin saja 25 tahun kedepan DKI Jakarta tidak memiliki lahan terbuka.Berikut ini dampak yang diakibatkan dari laju pertumbuhan penduduk DKI Jakarta.

Gambar 1 Kepadatan Pemukiman Akibat Laju Pertumbuhan Penduduk

Opini atau Tanggapan
Matius Andika :          Permasalahan penduduk seharusnya ditanganin dengan lebih serius. Melihat dari kepadatan penduduk yang tidak merata akan menibulkan masalah sosial dalam masyarakat. Salah satunya ialah permasalahan pemukiman yang tidak teratur dengan baik. Banyak rumah-rumah yang didirikan disepanjang bantaran sungai sehingga menyebabkan kebanjiran saat musim penghujan. Limbah rumah tangga yang tidak terolah dengan teratur sehingga dapat menyebabkan polusi udara dan pencemaran sumber mata air.  Berdasarkan dampak tersebut seharusnya program pemerataan penduduk dengan cara transmigrasi dilaksanakan kembali agar tidak terjadi kepadatan dalam satu daerah serta memeratakan pembangunan daerah yang lain. Lalu program KB (Keluarga Berencana) giat disosialisasikan untuk menekan angka kelahiran sehingga laju penduduk dalam suatu daerah dapat control dengan baik.

Senin, 21 April 2014

ETIKA PROFESI #1

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
lihat lengkap klik disini

Aspek bisnis dan bidang teknologi informasi
Dunia Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri yang berkembang dengan begitu pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus berlangsung untuk tahun-tahun mendatang. Perkembangan bisnis dalam bidang TI ini membutuhkan formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai Aspek Bisnis di bidang Teknologi Informasi. lihat lengkap klik disini