Pencemaran lingkungan
yang dilakukan oleh perusahaan banyak terjadi di Indonesia. Salah satu masalah
pencemaran lingkungan yang hingga kini belum selesai permasalahannya adalah
bencana lumpur lapindo. Pencemaran ini dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 29
Mei 2006. Selama
tiga bulan Lapindo Brantas Inc, yang merupakan anak perusahaan PT Energi Mega
Persada Tbk, melakukan pengeboran vertikal untuk mencapai formasi geologi yang
disebut Kujung pada kedalaman 10.300 kaki. Sampai semburan lumpur pertama itu,
yang dalam dunia perminyakan dan gas disebut blow out, telah dicapai
kedalaman 9.297 kaki (sekitar 3,5 kilometer). Kedalaman ini dicapai pukul 13.00
dua hari sebelum blow out. Sesuai kelaziman pada pengeboran di kedalaman
tersebut, lumpur berat masuk pada lapisan, disebut loss, yang
memungkinkan terjadinya tekanan tinggi dari dalam sumur ke atas atau kick,
antisipasinya menarik pipa untuk memasukkan casing yang merupakan
pengaman sumur. Penarikan pipa hingga 4.241 kaki, pada 28 Mei, terjadi kick. Penanggulangan ini adalah dengan
penyuntikan lumpur ke dalam sumur. Ternyata bor macet pada 3.580 kaki, dan
upaya pengamanan lain dengan disuntikan semen. Bahkan pada hari itu dilakukan fish,
yakni pemutusan mata bor dari pipa dengan diledakan. Peristiwa yang terjadi
adalah semburan gas dan lumpur pada subuh esok harinya.
Kasus lumpur panas Lapindo hingga
kini belum terselesaikan karena PT. Lapindo Brantas belum menyelesaikan masalah
ganti rugi terhadap para korban dan lumpur yang hingga kini terus menerus
keluar. Pihak PT. Lapindo Brantas seharusnya menyelesaikan masalah ganti rugi
kepada korban, karena banyaknya kerusakan yang disebabkan oleh lumpur tersebut.
Penyelesaian yang harus segera dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas adalah
bagaimana menyusun kembali struktur yang ada dalam perusahaan untuk membuat
sebuah tim untuk menyelidiki dan menghentikan luapan lumpur yang terus terjadi
hingga kini. Kerusakan lingkungan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari para
pelaku industri PT. Lapindo Brantas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar