Manusia
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memerlukan sumberdaya alam, yang berupa
tanah, air dan udara dan sumberdaya alam yang lain yang termasuk ke dalam
sumberdaya alam yang terbarukan maupun yang tak terbarukan. Namun demikian
harus disadari bahwa sumberdaya alam yang kita perlukan mempunyai keterbatasan
di dalam banyak hal, yaitu keterbatasan tentang ketersediaan menurut kuantitas
dan kualitasnya. Sumber daya alam tertentu juga mempunyai keterbatasan menurut
ruang dan waktu. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang
baik dan bijaksana. Antara lingkungan dan manusia saling mempunyai kaitan yang
erat. Ada kalanya manusia sangat ditentukan oleh keadaan lingkungan di
sekitarnya, sehingga aktivitasnya banyak ditentukan oleh keadaan lingkungan di
sekitarnya.
Keberadaan
sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas
manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada
pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan
lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh
aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan
lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara,
pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak
terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu
sendiri.
Pembangunan
yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat
terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam
yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan
merosotnya kualitas lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan
kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari
pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam makalah ini dicoba diungkap secara
umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya
dengan pengelolaan lingkungan hidup di epoch otonomi daerah.
Bagi
Indonesia mengingat bahwa kontribusi yang dapat diandalkan dalam menyumbang
pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari
sumberdaya alam, dapat dikatakan bahwa sumberdaya alam mempunyai peranan penting
dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa
mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah
disepakati dunia internasional. Namun demikian, selain sumberdaya alam
mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan
atas ketersediaannya sering diabaikan dan begitu juga aturan yang mestinya
ditaati sebagai landasan melaksanakan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan
mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan, sehingga ada
kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya
ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan
hidup.
Pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan
hidup yang tidak dilakukan sesuai dengan daya dukungnya dapat menimbulkan
adanya krisis pangan, krisis air, krisis energi dan lingkungan. Secara umum
dapat dikatakan bahwa hampir seluruh jenis sumberdaya alam dan komponen
lingkungan hidup di Indonesia cenderung mengalami penurunan kualitas dan kuantitasnya
dari waktu ke waktu. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang
dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah
kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak
bentang alam dan adanya tumpang tindih penggunaan lahan untuk pertambangan di
hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat.
Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan
teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai
di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah
semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun
pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para
pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat
dengan kualitas lingkungan yang baik.
Dengan
kata lain permasalahan lingkungan tidak semakin ringan namun justru akan
semakin berat, apalagi mengingat sumberdaya alam dimanfaatkan untuk melaksanakan
pembangunan yang bertujuan memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kondisi tersebut maka pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup
yang berkelanjutan ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum
lingkungan yang adil dan tegas, sumberdaya manusia yang berkualitas, perluasan
penerapan etika lingkungan serta asimilasi sosial budaya yang semakin mantap.
Perlu segera didorong terjadinya perubahan cara pandang terhadap lingkungan
hidup yang berwawasan etika lingkungan melalui internalisasi kedalam
kegiatan/proses produksi dan konsumsi, dan menanamkan nilai dan etika
lingkungan dalam kehidupan sehari-hari termasuk proses pembelajaran sosial
serta pendidikan grave pada semua tingkatan.
Pembangunan
berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini
tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan
berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak
melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian
pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan
pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam
memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka.
Kasus ini mengandung dua unsur:
Yang pertama adalah kebutuhan, khususnya
kebutuhan dasar bagi golongan masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu
mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.
Yang kedua adalah keterbatasan.
Penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus memperhatikan keterbatasan
kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa
depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar