Istilah “ergonomi” berasal
dari bahasa latin yaitu Ergon yang berarti kerja dan Nomos yang
berarti hukum alam, sehingga ergonomi dapat didefinisikan sebagai studi tentang
aspek-aspek manusia dalam lingkungan kerjanya yang ditinjau secara anatomi,
fisiologi, psikologi, teknik, manajemen dan perancangan. Ergonomi disebut juga
“human factors”, karena didalam ergonomi dibutuhkan studi tentang system
dimana manusia, fasilitas kerja dan lingkungannya saling berinteraksi dengan
tujuan utama yaitu menyesuaikan suasana kerja dengan manusianya (Nurmianto,
2000).
Tujuan utama dari ergonomi
adalah upaya memperbaiki performan kerja manusia seperti keselamatan kerja
disamping untuk mengurangi energi kerja yang berlebihan serta mengurangi
datangnya kelelahan yang terlalu cepat dan menghasilkan suatu produk yang
nyaman, enak di pakai oleh pemakainya. Disamping itu diharapkan juga mampu
memperbaiki pendayagunaan sumber daya manusia dan meminimalkan kerusakan
peralatan yang disebabkan kesalahan manusia (human errors)
(Nurmianto, 2000).
Postur
kerja yang baik sangat ditentukan oleh pergerakan organ tubuh saat bekerja.
Pergerakan yang dilakukan saat bekerja meliputi : flexion, extension, abduction,
adduction, rotation, pronation, dan supination. Flexion
adalah gerakan dimana sudut antara dua tulang terjadi pengurangan. Extension
adalah gerakan merentangkan (stretching) dimana terjadi peningkatan
sudut antara dua tulang. Abduction adalah pergerakan menyamping menjauhi
dari sumbu tengah (the median plane) tubuh. Adduction adalah
pergerakan kearah sumbu tengah tubuh (the median plane). Pronation
adalah perputaran bagian tengah (menuju kedalam) dari anggota tubuh.
Supination adalah perputaran kearah samping (menuju keluar) dari anggota
tubuh (Nurmianto, 2000).
Cumulative Trauma Disorders (dapat disebut sebagai Repetitive Motion Injuries atau
Musculoskeletal Disorders) adalah cidera pada sistem kerangka otot yang
semakin bertambah secara bertahap sebagai akibat dari trauma kecil yang terus
menerus yang disebabkan oleh desain buruk yaitu desain alat/sistem kerja yang
membutuhkan gerakan tubuh dalam posisi yang tidak normal serta penggunaan
perkakas/handtools atau alat lain yang terlalu sering. Empat faktor
penyebab timbulnya CTD (Tayyari & Smith, 1997):
1.
Penggunaan gaya yang
berlebihan selama gerakan normal.
2.
Gerakan sendi yang kaku yaitu tidak berada
pada posisi normal. Misalnya. bahu yang terlalu terangkat, lutut yang terlalu
naik, punggung terlalu membungkuk, dan lain – lain.
3.
Perulangan gerakan yang sama
secara terus – menerus
4.
Kurangnya istirahat yang cukup untuk
memulihkan trauma sendi
Gejala yang berhubungan dengan CTD
antara lain adalah terasa sakit atau nyeri pada otot, gerakan sendi yang terbatas
dan terjadi pembengkakan. Jika gejala ini dibiarkan maka akan menimbulkan
kerusakan permanen (Tayyari & Smith, 1997).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar