Sabtu, 28 Desember 2013

ERGONOMI

Istilah “ergonomi” berasal dari bahasa latin yaitu Ergon yang berarti kerja dan Nomos yang berarti hukum alam, sehingga ergonomi dapat didefinisikan sebagai studi tentang aspek-aspek manusia dalam lingkungan kerjanya yang ditinjau secara anatomi, fisiologi, psikologi, teknik, manajemen dan perancangan. Ergonomi disebut juga “human factors”, karena didalam ergonomi dibutuhkan studi tentang system dimana manusia, fasilitas kerja dan lingkungannya saling berinteraksi dengan tujuan utama yaitu menyesuaikan suasana kerja dengan manusianya (Nurmianto, 2000).
Tujuan utama dari ergonomi adalah upaya memperbaiki performan kerja manusia seperti keselamatan kerja disamping untuk mengurangi energi kerja yang berlebihan serta mengurangi datangnya kelelahan yang terlalu cepat dan menghasilkan suatu produk yang nyaman, enak di pakai oleh pemakainya. Disamping itu diharapkan juga mampu memperbaiki pendayagunaan sumber daya manusia dan meminimalkan kerusakan peralatan yang disebabkan kesalahan manusia (human errors) (Nurmianto, 2000).

Postur kerja yang baik sangat ditentukan oleh pergerakan organ tubuh saat bekerja. Pergerakan yang dilakukan saat bekerja meliputi : flexion, extension, abduction, adduction, rotation, pronation, dan supination. Flexion adalah gerakan dimana sudut antara dua tulang terjadi pengurangan. Extension adalah gerakan merentangkan (stretching) dimana terjadi peningkatan sudut antara dua tulang. Abduction adalah pergerakan menyamping menjauhi dari sumbu tengah (the median plane) tubuh. Adduction adalah pergerakan kearah sumbu tengah tubuh (the median plane). Pronation adalah perputaran bagian tengah (menuju kedalam) dari anggota tubuh. Supination adalah perputaran kearah samping (menuju keluar) dari anggota tubuh (Nurmianto, 2000).
Cumulative Trauma Disorders (dapat disebut sebagai Repetitive Motion Injuries atau Musculoskeletal Disorders) adalah cidera pada sistem kerangka otot yang semakin bertambah secara bertahap sebagai akibat dari trauma kecil yang terus menerus yang disebabkan oleh desain buruk yaitu desain alat/sistem kerja yang membutuhkan gerakan tubuh dalam posisi yang tidak normal serta penggunaan perkakas/handtools atau alat lain yang terlalu sering. Empat faktor penyebab timbulnya CTD (Tayyari & Smith, 1997):
1.      Penggunaan gaya yang berlebihan selama gerakan normal.
2.       Gerakan sendi yang kaku yaitu tidak berada pada posisi normal. Misalnya. bahu yang terlalu terangkat, lutut yang terlalu naik, punggung terlalu membungkuk, dan lain – lain.
3.      Perulangan gerakan yang sama secara terus – menerus
4.       Kurangnya istirahat yang cukup untuk memulihkan trauma sendi
Gejala yang berhubungan dengan CTD antara lain adalah terasa sakit atau nyeri pada otot, gerakan sendi yang terbatas dan terjadi pembengkakan. Jika gejala ini dibiarkan maka akan menimbulkan kerusakan permanen (Tayyari & Smith, 1997).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar